Blog

Program studi Akuntansi bekerjasama dengan Himpunan Mahasiswa Akuntansi (HIMAKU) mengadakan seminar IFRS yang bertema PSAK No. 68 tentang pengukuran nilai wajar. Acara diselenggarakan pada Sabtu,  13 Mei 2017 di Hall Budi Utomo STIE PGRI Dewantara Jombang.

Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB dibuka oleh Ibu Dra. Yuniep Mujati Suaidah, M.Si selaku Ketua STIE PGRI Dewantara Jombang, dan dihadiri oleh sekitar 200 peserta yang terdiri dari kalangan akademisi, mahasiswa dan dosen di lingkup STIE PGRI Dewantara Jombang dan berbagai perguruan tinggi di sekitar wilayah Jombang.

Dalam seminar ini bertindak sebagai keynote speaker yaitu Bapak Sigit Kurnianto,SE.,MSA.,AK.,SAS.,AAP B., selaku Direktur Eksekutif IAI Wilayah Jawa Timur dan sebagai moderator yaitu Bapak Kasman Wibisono, SE, Ak, M.Si . Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa PSAK 68 diterapkan ketika pernyataan lain menyaratkan atau mengizinkan penggunaan nilai wajar, PSAK ini menjelaskan bagaimana cara mengukur nilai wajar secara detail. Selanjutnya Tim IAI muda memberikan arahan pemparan mengenai pendaftaran dan penjelaskan mengenai IAI muda mengenai kegiatan Ikatan Akuntan Indonesia Muda se-Jawa Timur. Para peserta antusias mengikuti acara seminar tersebut dengan mengajukan beberapa pertanyaan yang langsung dijawab oleh narasumber.

Acara diselingi dengan musik yang dipersembahkan oleh UKM Musik STIE PGRI Dewantara Jombang. Acara ditutup pada pukul 12.30 WIB dengan  pemberian kenang-kenangan oleh Ibu Lina Nasihatun Nafidah, SE, M.Aks selaku Kaprodi Akuntansi  kepada narasumber, moderator, IAI Muda, dan perwakilan UKM musik yang turut memeriahkan acara seminar  tersebut. Acara ini berjalan dengan lancar dengan harapan semoga mahasiswa mampu memahami tentang nilai wajar dan PSAK yang terbaru (d_peter, beny,&HIMAJE/STIE/PPSI/2017)

× Hubungi Kami